"Kurikulum pendidikan khusus diadaptasi dari Kurikulum 2013 di sekolah regular," ujar Musliar.
Pengadaptasian Kurikulum 2013 dari sekolah regular untuk pendidikan
khusus, kata Musliar, dengan mempertimbangkan tiga hal, yaitu jenis
kelainan peserta didik, intensitas hambatan, dan cara penyampaian kepada
peserta didik. Selain itu juga Kurikulum 2013 pada pendidikan menengah
dibuat program kemahiran, agar para peserta didik setelah mendapatkan
pendidikan dapat hidup mandiri sesuai dengan kemahiran yang dimiliki.
Melalui konferensi ICEVI ini, Musliar berharap para narasumber dari luar negeri dapat memberikan informasi kepada peserta tentang model dan metode pembelajaran serta kurikulum yang sesuai dengan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus. "Melalui konferensi ini juga diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memihak kepada penyandang disabilitas," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar Mudjito, menambahkan bahwa penerapan kurikulum bagi peserta didik disabilitas di Indonesia menjadi negara percontohan bagi negara-negara ICEVI. "Indonesia juga menjadi tolok ukur penerapan kurikulum pendidikan khusus dan layanan khusus bagi negara-negara ICEVI," ungkapnya.
Negara-negara yang tergabung dalam ICEVI adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Taipei, Korea Selatan, Timor Leste, Hongkong, Indonesia, Jepang, Laos, Macau, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Filipina, Korea Utara, Singapura, Thailand, dan Vietnam. (Seno Hartono/Pengunggah: Erika Hutapea)
Sumber : Kemdikbud
Melalui konferensi ICEVI ini, Musliar berharap para narasumber dari luar negeri dapat memberikan informasi kepada peserta tentang model dan metode pembelajaran serta kurikulum yang sesuai dengan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus. "Melalui konferensi ini juga diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memihak kepada penyandang disabilitas," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar Mudjito, menambahkan bahwa penerapan kurikulum bagi peserta didik disabilitas di Indonesia menjadi negara percontohan bagi negara-negara ICEVI. "Indonesia juga menjadi tolok ukur penerapan kurikulum pendidikan khusus dan layanan khusus bagi negara-negara ICEVI," ungkapnya.
Negara-negara yang tergabung dalam ICEVI adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Taipei, Korea Selatan, Timor Leste, Hongkong, Indonesia, Jepang, Laos, Macau, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Filipina, Korea Utara, Singapura, Thailand, dan Vietnam. (Seno Hartono/Pengunggah: Erika Hutapea)
Sumber : Kemdikbud
No comments:
Post a Comment