Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, meskipun kebijakannya diserahkan ke daerah, pertimbangan penerapan penambahan jumlah jam belajar dihitung setiap minggu. "Penambahan itu berlaku untuk per minggu, bukan per hari,” kata Mendikbud usai membuka acara Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Berprestasi 2014, di Bandung, Minggu (10/8). Penambahan jam belajar di setiap jenjang adalah sebanyak tiga sampai dengan enam jam untuk jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Sekolah Menengah Kejuruan.
Mendikbud mencontohkan, pada kelas satu sampai dengan tiga SD, jumlah
jam belajar yang ditambah adalah empat jam pelajaran. Sehingga secara
keseluruhan, peserta didik yang awalnya mendapat 26 jam pelajaran setiap
minggu maka akan bertambah menjadi 30 jam. Penambahan empat jam belajar
ini bukan berarti diberlakukan untuk empat jam dalam satu hari. Tapi,
enam jam dibagi ke dalam lima atau enam hari masuk sekolah, dengan lama
belajar untuk setiap jam belajar sebanyak 45 menit. “Jadi, empat jam itu
untuk empat jam pelajaran, bukan empat jam dikalikan 60 menit,”
ucapnya.
Pada penambahan jam belajar yang lebih panjang, Menteri Nuh menjelaskan kelas empat sampai dengan enam SD akan mendapatkan penambahan jam belajar sebanyak enam jam. Sehingga, peserta didik kelas tersebut akan belajar selama 34 jam seminggu, dari 28 jam pelajaran sebelumnya. “Ketika ditambahkan, penambahan enam jam itu diecer dalam lima hari, dengan lama belajar untuk setiap jam adalah 45 menit,” jelasnya.
Dengan perhitungan penambahan total jam belajar tadi, Menteri kelahiran Surabaya ini berharap bagi sekolah yang pembelajarannya selama ini berlangsung selama lima hari, dapat tetap melakukan seperti biasa yaitu Senin-Jumat. " Tadinya, kan pulang jam 12 atau jam 1, dengan waktu 45 menit untuk tiap jamnya. Kemudian, nambahnya hanya setengah jam-an," tutupnya. (Gloria Gracia/Pengunggah: Erika Hutapea)
Pada penambahan jam belajar yang lebih panjang, Menteri Nuh menjelaskan kelas empat sampai dengan enam SD akan mendapatkan penambahan jam belajar sebanyak enam jam. Sehingga, peserta didik kelas tersebut akan belajar selama 34 jam seminggu, dari 28 jam pelajaran sebelumnya. “Ketika ditambahkan, penambahan enam jam itu diecer dalam lima hari, dengan lama belajar untuk setiap jam adalah 45 menit,” jelasnya.
Dengan perhitungan penambahan total jam belajar tadi, Menteri kelahiran Surabaya ini berharap bagi sekolah yang pembelajarannya selama ini berlangsung selama lima hari, dapat tetap melakukan seperti biasa yaitu Senin-Jumat. " Tadinya, kan pulang jam 12 atau jam 1, dengan waktu 45 menit untuk tiap jamnya. Kemudian, nambahnya hanya setengah jam-an," tutupnya. (Gloria Gracia/Pengunggah: Erika Hutapea)
No comments:
Post a Comment