Wednesday, August 13, 2014

Anak dari Desa Adat Tak Perlu Keluar Kampung untuk Sekolah

Jakarta, Kemdikbud --- Setiap anak bangsa dimanapun berada berhak mendapatkan pendidikan. Sesuai dengan amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu upaya yang ditempuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah meningkatkan akses bagi anak bangsa yang berada di daerah terpencil.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan (Wamendik), Musliar Kasim, mengatakan, ada dua kriteria yang harus dipenuhi untuk meningkatkan akses, yaitu ketersediaan dan keterjangkauan. “Hingga ke pelosok negeri pun anak-anak harus merasakan pendidikan,” kata Musliar saat menjadi pembicara kunci pada Deklarasi Jaringan Pendidikan Komunitas Adat dan seminar nasional “Mewujudkan Kemerdekaan bidang Pendidikan Bagi Komunitas Adat”, di Taman Ismail Marzuki, Selasa (12/08).



Contoh konkret yang telah dilakukan Kemdikbud selama ini untuk mencapai daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) adalah dengan program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T). Setiap tahun, tiga ribu sarjana dilatih dan dibekali ilmu ketahanmalangan untuk menjadi guru di daerah 3T ini.

Selain SM3T, Wamendik juga baru-baru ini berkunjung ke Bukit Duabelas di Provinsi Jambi, dimana di wilayah terpencil tersebut bermukim penduduk asli yang disebut suku Rimba. Di desa adat ini, penduduk mulai memahami pentingnya pendidikan bagi generasi muda. Pendidikan sudah diterima dan dilakukan walaupun jauh dari fasilitas yang memadai seperti di kota.

Yang menarik dari fenomena di Bukit Duabelas ini adalah para tetua menolak jika anak-anaknya harus keluar dari desa adat untuk sekolah formal di daerah perkotaan. Anak yang menjadi harta orang tua, diharapkan untuk terus belajar tanpa harus meninggalkan mereka. “Anak Rimba sudah menyadari pentingnya pendidikan. Tapi mereka meminta, agar jangan dibawa anak kami dari kampung kami,” kata Wamendik mengulang kisahnya ketika berjumpa dengan masyarakat desa adat Rimba, di Bukit Duabelas, Jambi.

Dengan adanya keinginan tersebut Wamendik mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan guna memenuhi hak anak-anak Rimba untuk mengenyam pendidikan adalah dengan mendatangkan guru ke lokasi tersebut. Ia mengaku, telah berkomunikasi dengan Universitas Jambi terutama Fakultas Keguruan untuk mengarahkan mahasiswa yang akan melakukan kuliah kerja nyata (KKN) dan praktik lapangan ke lokasi-lokasi seperti desa adat Rimba. “Dengan begitu, anak-anak bisa dapat pembelajaran tanpa harus meninggalkan kampung”.

Dan yang paling penting, dengan Kurikulum 2013 yang juga sudah digunakan oleh anak-anak di desa adat Rimba ini, para siswa belajar dengan pengetahuan yang baik meskipun fasilitas kurang. Karena pembelajaran dalam Kurikulum 2013 mengutamakan pola mengamati, menanya, menalar, mencoba dan membentuk jejaring, membuat pembelajaran lebih leluasa, alam pun bisa dijadikan laboratorium. “Kurikulum 2013 ini memang paling cocok untuk anak Indonesia dimanapun berada,” katanya. (Aline Rogeleonick/Pengunggah: Erika HUtapea)

Sumber : Kemdikbud

No comments:

Post a Comment